Hari Aksi Global Melawan WTO & Perjanjian Perdagangan Bebas: Indonesia Harus Berdaulat Pangan

SERIKATPETANIREMBANG.COM - JAKARTA, 10 September setiap tahunnya diperingati La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) dan anggotanya sebagai Hari Aksi Global Melawan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) dan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA). Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan, SPI sebagai anggota La Via Campesina turut memperingati hari ini bersama ratusan ormas tani lain sedunia.
“Pada 10 September 2003, seorang petani asal Korea Selatan Lee Kyung Hae melakukan tindakan bunuh diri di Pertemuan Tingkat Menteri WTO di Cancun, Meksiko. Lee adalah seorang petani yg dianugerahi prediket teladan oleh pemerintahnya sebelum WTO hadir. Aksi bunuh dirinya dilakukan untuk mempertegas bahwa WTO membunuh petani dan sebagai bentuk perlawanannya. Lee langsung merasakan efek perdagangan tidak adil yang dijalankan WTO yang membuat hidupnya sebagai seorang petani kecil merana,” tegas Henry di Jakarta pagi ini (10/09).
Henry menjelaskan, bukan hanya Lee tapi jutaan petani kecil sedunia merana akibat WTO. Produk pertanian yang petani produksi tidak bisa bersaing dengan produk dumping pertanian yang di impor dari negara lain.
“Alhasil, petani jadi buntung,” tegasnya.
Henry memaparkan, contoh nyata adalah ketika tahun 2016, petani kentang SPI asal Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah melakukan aksi tolak WTO di depan Kementerian Perdagangan. Akibat importasi, petani kentang se-dataran tinggi Dieng (Wonosobo, Banjarnegara, Pekalongan, Batang, Temanggung) mengalami kerugian. Dalam satu hektar, lahan petani rugi Rp 24.000.000 per tahun, dengan luas lahan kentang di dataran tinggi Dieng sekitar 15.000 hektar. Jadi total kerugian petani sebesar Rp 360 miliar per tahun. Produk kentang petani Dieng biasanya dikirim ke Jakarta, tapi akibat impor kentang dari Cina dan Pakistan, kentang lokal tidak laku. Di Pasar Kramat Jati Jakarta contohnya, pada saat tersebut, kentang petani dijual sekitar Rp. 8.500 per kg sedangkan kentang impor dijual Rp.6.000 per Kg.
“Bulan lalu tentu kita masih ingat pemerintah Amerika Serikat memenangkan gugatan di WTO terhadap pemerintah Indonesia senilai Rp 5 triliun, karena negara kita menerapkan batasan impor untuk berbagai produk semisal apel, anggur, kentang, bunga, jus, bawang, buah kering, sapi dan ayam,” kata Henry.
Henry melanjutkan, akibat gugatan tersebut pemerintah menerapkan perubahan peraturan yang semakin tidak berpihak ke petani dan nelayan lokal. Perubahan itu misalnya terdapat di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 24 Tahun 2018 yang merevisi Permentan No. 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Pasal yang mengatur pembataan atau larangan impor produk hortikultura pada masa panen dihapus. Surat pernyataan tidak memasukkan produk hortikultua segar melebihi waktu enam bulan sejak panen juga dihapus. Senada dengan Kementan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga memperlonggar regulasi impor terkait produk hortikultura, hewan, dan produk hewan. Dimana, impor hewan dan produk hewan tidak lagi melalui kepabeanan, sampai mempermudah persyaratan importir.
“Indonesia harus berdaulat pangan, dan itu tidak bisa diwujudkan jika kita masih tetap anggota WTO. Pemerintah harus engevaluasi keiikutsertaannya dalam WTO lalu mengajak negara-negara yang senasib yang tergabung dalam negara-negara non blok untuk menyiapkan alternatif mekanisme perdagangan dunia di luar WTO,” tegasnya.
Tolak FTA, IMF dan Bank Dunia
Hal senada disampaikan Zainal Arifin Fuad, Ketua Departemen Luar Negeri Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI. Ia menyampaikan kesejahteraan petani dan kedaulatan negara akan berpeluang terganggu dengan ancaman eksternal berupa perjanjian pasar bebas yang mendesak pemerintah untuk mengurangi kebijakan atau peraturan proteksi.
“Pada 8-14 Oktober 2018 mendatang, Indonesia akan menjadi tuan rumah dari pertemuan IMF dan Bank Dunia di Nusa Dua, Bali. Untuk itu SPI menolak dengan tegas pertemuan ini,” kata Zainal.
IMF (International Monetary Fund, Lembaga Moneter Internasional) dalam kebijakan perlindungannya bersandar pada liberalisasi, privatisasi dan deregulasi yang mendegradasi kedaulatan negara, sehingga negara tidak dapat memainkan perannya dalam melaksanakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sektor-sektor vital yang mengendalikan kehidupan banyak orang diserahkan kepada sektor swasta sehingga mekanisme atau waktu pembayaran utang dapat berjalan dengan lancar. Akibatnya, kesejahteraan kaum tani terabaikan dan menjadi sasaran utama kemiskinan.
“Dampak ini dapat terlihat dengan jelas ketika penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Indonesia dan IMF pada tahun 1997, yang menyebabkan melemahnya BULOG (Badan Urusan Logistik) yang menyebabkan Indonesia mulai mengimpor pangan dalam skala besar, terutama beras,” tegasnya.
Zainal mengemukakan, kebijakan ini kemudian melekat dengan perjanjian pertanian WTO, baik tentang liberalisasi pasar dan kepemilikan saham publik.
“Oleh karena itu IMF dan WTO serta FTA (perjanjian perdagangan bebas) saling terhubung satu sama lain dalam hal agenda neoliberalisme. Saat ini, IMF terus mempromosikan liberalisasi pasar dan privatisasi dengan forum internasional lainnya ke negara-negara berkembang, meskipun tidak ada negara “yang dikuasai oleh IMF” berhasil keluar dari krisisnya,” terangnya.
Zainal menambahkan, sementara Bank Dunia melalui bidang mitigasi perubahan iklim, mengimplementasikan Program Investasi Hutan (FIP) di bawah REDD (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan). Program ini adalah kumpulan dana dalam Bank Dunia untuk menyediakan dana bagi negara-negara berkembang yang memiliki hutan. Tercatat hingga 2010, dana yang dikumpulkan sebesar 577 juta Dollar Amerika. Indonesia sendiri pada tahun 2016 menerima dana dari program FIP sebesar 17,5 juta Dollar Amerika.
“Sekilas program ini adalah program yang positif tetapi sebenarnya memiliki dampak negatif pada masyarakat, terutama bagi petani dan masyarakat adat. Program ini melegalkan perampasan tanah di lahan petani atas nama konservasi lahan dan melegalkan kemitraan kepada perusahaan untuk dapat mengelola konservasi hutan. Dan pastinya program ini mengancam kedaulatan pangan kita,” tambahnya.
“Tak ada jalan lain, untuk berdaulat Indonesia harus lepas dari WTO, IMF, dan Bank Dunia,” tutupnya.
Kontak selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668
Zainal Arifin Fuad – Ketua Departemen Luar Negeri DPP SPI – 0812 8932 1398
Sumber;
http://www.spi.or.id/hari-aksi-global-melawan-wto-perjanjian-perdagangan-bebas-indonesia-harus-berdaulat-pangan/
Share:

Pertemuan Percepatan Reforma Agraria Dan Penyelesaian Konflik Agraria

SERIKATPETANIREMBANG.COM- Jakarta, Sore ini (07/09) diadakan pertemuan Ketua Umum SPI Henry Saragih dan Sekretaris Umum SPI Agus Ruli Ardiansyah dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Sofyan Djalil, Staf Ahli Menteri ATR/BPN dan Direktur Land Reform. Pertemuan ini membahas percepatan Reforma Agraria dan penyelesaian konflik agraria.
Pada usia yang ke-20 pada tanggal 8 Juli 2018, perjuangan SPI telah  berhasil dalam berbagai hal; SPI bersama dengan gerakan rakyat lainnya berhasil menjaga dan mempertahankan Undang-undang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960 sebagai payung dari reforma agraria di Indonesia. SPI bersama dengan gerakan rakyat lainnya telah mendorong perjuangan reforma agraria dan kedaulatan pangan menjadi program prioritas pemerintah Indonesia. SPI telah berhasil memperjuangkan, mendistribusikan dan mempertahankan tanah pertanian kepada para anggotanya. SPI berhasil mencetak kader-kader agroekologi dan mempraktekkan pertanian agroekologi diberbagai wilayah anggota SPI. SPI telah berhasil membangun pusat perbenihan di tiap wilayah kerja SPI sebagai upaya untuk melakukan pemuliaan dan produksi benih bagi petani petani anggota SPI dan petani lainnya. SPI berhasil membangun koperasi petani Indonesia di basis-basis petani yang bergerak di bidang produksi, distribusi produksi, dan kebutuhan-kebutuhan kehidupan petani lainnya.
SPI bersama dengan gerakan rakyat lainnya berhasil mendorong pengesahan UU 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pengesahan UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan, dan UU no 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. SPI juga melakukan judicial Review di antaranya, UU no 25 tahun2007 tentang Penanaman modal, UU No 12 tentang Sistem Budidaya Tanaman, UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan, dan UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
“Di tingkat internasional SPI bersama dengan La Via Campesina mengusulkan ke PBB untuk menjadikan hak asasi petani menjadi sebuah deklarasi PBB. Usaha ini tinggal pengesahan lagi, direncanakan di bulan September 2018 ini akan disahkan,” imbuhnya
“SPI telah dipercaya sebagai sekretariat regional La Via Campesina (organisasi petani Internasional) untuk wilayah Asia Tenggara dan Timur berturut-turut sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang. Kemudian telah menjadi sekretariat internasional La Via Campesina selama priode 2004 sampai dengan 2008, dan 2008 sampai dengan 2013,” lanjutnya.
Lebih lanjut Henry menjelaskan bahwa selama 20 tahun ini SPI menjadi organisasi perjuangan yang terdepan dalam melawan neoliberalisme. SPI menentang kehadiran REZIM perdagangan bebas di bawah World Trade Organization (WTO) dan perjanjian-perjanjian regional lainnya (Free Trade Agreement) yang memaksakan perdagangan bebas di dunia, yang membuat sistem perdagangan dunia semakin timpang, semakin tidak adil. Demikian juga rezim keuangan internasional di bawah World Bank dan IMF yang mendorong negara-negara di dunia menjadi tergantung pada permodalan yang dikuasai oleh negara-begara industry barat.
“Karena itu, pada kesempatan ini juga SPI  menegaskan bahwa pertemuan tahunan World Bank di Bali pada tanggal 10 – 12 Oktober 2018 akan datang  ini lebih baik tidak usah dilaksanakan karena akan  membuat Indonesia semakin terjerat ke dalam belenggu genggaman World Bank dan IMF,” imbuhnya.
Terakhir, Henry menutup bahwa belum berhasilnya Indonesia menjalankan reforma agraria, dan kedaulatan pangan sesuai dengan  janji yang telah dicanangkan pemerintah saat ini disebabkan oleh karena tekanan dari negara-negara industri yang tergabung ke dalam OECD, dan juga lembaga-lembaga keuangan internasional, serta persekongkolan korporasi-korporasi dunia (transnational coorporations).  Demikian juga tak terselesaikannya konflik-konflik agraria, dan terjadinya perampasan-perampasan tanah rakyat dan kriminilisasi pejuang petani akhir-akhir ini.
“Seperti penangkapan saudara Azhari, ketua SPI DPC Merangin, Jambi yang sekarang sedang diadili di pengadilan Negeri jambi. Dengan tuduhan tak beralasan sebagai dalang perambahan hutan,” tuturnya.
SPI bertekad untuk terus memperkuat organisasi menjadi organisasi terdepan dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat untuk tegaknya keadilan agraria, dan kedaulatan pangan di Indonesia, serta memberikan sumbangsih bagi kebaikan petani di tingkat dunia,” tutupnya.
Kontak Selanjutnya:
Henry Saragih - Ketua Umum SPI  -  0811 655 668
Agus Ruli Ardiansyah - Sekretaris Umum SPI - 0812 7616 9187

Mahmudi - SPI Rembang - 0821 3822 1920
Share:

Petani Sedunia Tolak Pertemuan IMF – Bank Dunia di Bali, Oktober 2018

SERIKATPETANIREMBANG.COM- La Via Campesina (organisasi petani internasional) memanggil anggotanya, gerakan sosial dan organisasi masyarakat sipil di dunia untuk berkumpul dan bergerak bersama-sama membangun aksi menolak Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (WB) yang akan mengadakan “Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018 “di Bali-Indonesia pada 8-14 Oktober 2018.
Dibuat pada tahun 1944, tujuan yang dicanangkan lembaga-lembaga tersebut adalah untuk mengurangi kemiskinan. Namun, mereka ternyata melayani kepentingan para kontributor utama mereka dan mereka telah menerapkan agenda neoliberalisme, yang merupakan fundamentalisme pasar (berorientasi pasar), privatisasi dan deregulasi di seluruh dunia. Pinjaman yang mereka berikan (ke negara-negara) diberikan dengan persyaratan yang sangat ketat yakni harus membuka pasar selebar-lebarnya dan membongkar semua jenis kebijakan nasional. Dengan demikian, mereka telah bertindak sebagai penjajah ekonomi global. Alih-alih mengurangi kemiskinan, seperti yang dijanjikan dalam programnya, mereka meminggirkan dan mengusir petani dari tanah pertanian mereka. Selain itu, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional adalah lembaga yang benar-benar terdiskreditkan dan tidak demokratis di mana pengambilan keputusan berbasiskan sistem one dollar one vote (dihitung berdasarkan kekayaan, semakin kaya seseorang maka suaranya akan semakin banyak) meminggirkan negara-negara Selatan.
IMF dalam kebijakan perlindungannya bersandar pada liberalisasi, privatisasi dan deregulasi yang menghasilkan degradasi kedaulatan negara, sehingga negara tidak dapat memainkan perannya dalam melaksanakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sektor-sektor vital yang mengendalikan kehidupan banyak orang diserahkan kepada sektor swasta sehingga mekanisme atau waktu pembayaran utang dapat berjalan dengan lancar. Akibatnya, kesejahteraan kaum tani terabaikan dan menjadi sasaran utama kemiskinan. Dampak ini dapat terlihat dengan jelas ketika penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Indonesia dan IMF pada tahun 1997, yang menyebabkan melemahnya BULOG (National Public Stock Holding) yang menyebabkan Indonesia mulai mengimpor pangan dalam skala besar, terutama beras. Kebijakan ini kemudian melekat dengan Perjanjian Pertanian WTO, baik tentang liberalisasi pasar dan kepemilikan saham publik. Oleh karena itu IMF dan WTO serta FTA (perjanjian perdagangan bebas) saling terhubung satu sama lain dalam hal agenda neoliberalisme. Saat ini, IMF terus mempromosikan liberalisasi pasar dan privatisasi dengan forum internasional lainnya ke negara-negara berkembang, meskipun tidak ada negara “yang dikuasai oleh IMF” berhasil keluar dari krisisnya. Itu sebabnya ada demonstrasi massa melawan IMF di tengah pertemuan G20 di Argentina Juli 2018, setelah pemerintah Argentina mendapat utang baru dari IMF. Selain itu, Yunani saat ini juga menjadi “pasien” dari IMF.
Bank Dunia sebagai lembaga pendanaan pembangunan dunia, mengimplementasikan berbagai model proyek mega yang dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di mana hal ini mempengaruhi perampasan tanah yang merajalela, kriminalisasi terhadap petani dan penggusuran rumah petani di berbagai belahan dunia, seperti Indonesia, India, Srilanka, Bangladesh, Thailand, Filipina dan Brasil. Pada periode 2001 hingga 2010, karena investasi skala besar yang didorong oleh Bank Dunia di sektor pertanian, terutama di negara-negara Afrika dan Asia, terjadi perampasan tanah yang melibatkan sekitar 203 juta hektar lahan. Secara khusus, Bank Dunia menginfiltrasi sektor agraria dan pertanian dengan menyediakan model reforma agraria yang dianggap mendukung ekonomi sektor pertanian melalui proyek yang disebut Program Percepatan Reformasi Agraria (One Map Project). Konsep ini tidak lain adalah reforma agraria berbasis pasar yang tidak menekankan redistribusi tanah dengan cara yang adil, kontrol atas tanah petani dan manajemen berbasis keluarga, tetapi hanya menekankan masalah monetisasi lahan, yang berdampak pada kontrol individu dan memfasilitasi infiltrasi modal. Aktualisasi ini dapat dilihat dari pelaksanaan One Map Project di Indonesia dan di semua negara berkembang dari tahun 2000 hingga sekarang, di mana program hanya berfokus pada distribusi sertifikat tanah tanpa menyelesaikan konflik agraria yang sedang berlangsung dan tanpa memberikan ukuran yang sama untuk kontrol lahan. Semua ini hanya untuk menciptakan pasar tanah atau bank tanah untuk perkebunan besar, infrastruktur, pabrik, bendungan, irigasi, dll.
Bank Dunia juga mendorong negara-negara selatan dengan “perangkap utang” Bank Dunia untuk membuat dan menerapkan privatisasi dalam layanan sektor publik, seperti kesehatan, pendidikan, bendungan, pengelolaan air, hutan dan perkebunan, di mana perusahaan mengambil keuntungan besar. Sementara di sisi lain, perubahan iklim yang ekstrim sudah terjadi dengan bencana alam yang mengerikan, banjir dan musim kemarau yang keras, yang juga menghasilkan krisis pangan, selain itu ada penggusuran, perampasan tanah, kriminalisasi, konflik agraria, kelaparan dan kemiskinan sebagai akibat dari privatisasi tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain bentuk-bentuk penindasan melalui pembangunan infrastruktur, Bank Dunia memperluas kegiatannya di bidang mitigasi perubahan iklim. Ini diimplementasikan dalam Program Investasi Hutan (FIP) di bawah REDD (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan). Program ini adalah kumpulan dana dalam Bank Dunia untuk menyediakan dana bagi negara-negara berkembang yang memiliki hutan. Tercatat hingga 2010, dana yang dikumpulkan sebesar 577 juta USD. Sekilas program ini adalah program yang positif tetapi sebenarnya memiliki dampak negatif pada masyarakat, terutama bagi petani dan masyarakat adat. Program ini melegalkan perampasan tanah di lahan petani atas nama konservasi lahan dan melegalkan kemitraan kepada perusahaan untuk dapat mengelola konservasi hutan. Indonesia sendiri pada tahun 2016 menerima dana dari program FIP sebesar 17,5 juta USD.
Karena bentuk nyata penindasan dengan berbagai wajah Bank Dunia dan IMF ini, kami mengundang semua gerakan sosial dan organisasi masyarakat sipil untuk turun ke jalan untuk melakukan perjuangan melawan rezim neoliberalisme dan membangun dunia alternatif di luar bank-bank (world beyond banks) di Bali pada 8-14 Oktober 2018. Dengan seruan ini, kami berharap kita dapat bergerak bersama untuk menunjukkan kekuatan rakyat demi menegakkan kedaulatan pangan dan keadilan sosial.
Sudahi Bank Dunia!
Akhiri IMF!
Tegakkan Kedaulatan Pangan dan Keadilan Sosial Sekarang!

Diterjemahkan dari : https://viacampesina.org/en/peasant-struggles-against-neo-liberalism-to-realize-a-world-beyond-the-banks/
http://www.spi.or.id/petani-sedunia-tolak-pertemuan-imf-bank-dunia-di-bali-oktober-2018/#
Share:

Pangan Yang Utama


SERIKATPETANIREMBANG.COM-Pangan merupakan kebutuhan utama yang harus dicukupi dan dipenuhi. Itu hal ihwal yang selalu dikemukakan oleh sosok pria paruhbaya dengan lantang dan tegas. Pria ini dikenal dengan Kaji Jaya, Petani asal desa Pasedan Bulu Rembang. Dari apa yang diyakini ini, Mbah Jaya menanam tanaman pangan berupa pisang, kedondong, sukun, jambu air dan jagung. 

Budidaya tanaman pisang ini, sudah dilakukan Kaji Jaya semenjak 20 tahun lalu. Dalam luasan 2 hektar area Mbah Jaya mengkolaborasikan antara tanaman pisang dengan kedondong di atas tanah miliknya sendiri. Jambu air berada di lokasi berbeda, sedangkan sukun dan jagung di area desa hutan. Tanya kami berapa luas Mbah, pungkasnya sekitar 30 hektar lebih.

Dalam keyakinannya, tanaman yang ditanam adalah tanaman sumpah. Artinya, tanaman yang sudah pasti berbuah dan memberikan hasil kepada yang merawatnya. Termasuk tanaman sukun yang baru satu tahun ditanam. Menurutnya, sukun ini akan menghijaukan desa hutan serta memberi manfaat berupa hasil buah yang bisa dimanfaatkan untuk kedaulatan pangan. Begitu tutur Mbah Jaya dengan mantapnya.


Admin SPI Rembang

Kontak selanjutnya:

Mahmudi - SPI Rembang - +62 821 3822 1920

HM Dhori - Putra Kaji Jaya - +62 823 2469 2786
Share:

Hujan Semalam Bagi Petani Garam

SERIKATPETANIREMBANG.COM-Turunnya hujan tadi malam membuat lahan tambak garam di daerah Rembang menjadi banjir. Sehingga perlu bongkar plastik untuk diganti airnya.
Sugimen, warga Dresi kabupaten Rembang mengaku akan membongkar plastik di lahan tambak garapannya. Karena, lahan terdampak hujan ini, airnya sudah terkontaminasi sehingga perlu diganti dengan air laut yang sudah ditampung di kolam besar.
Proses untuk air laut menjadi tuwa agar bisa menjadi garam, butuh waktu satu minggu, makanya hari ini akan kita bongkar. Sugimen mengaku, dia sebagai Petani Penggarap. Lahan yang digarap Sugimen merupakan lahan miliknya Mani, warga Dresi juga. Dalam menggarap Sugimen mengaku mendapat bagian sebesar Rp 900/kg garam`

Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Label

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita