BINNUR PEDULI PETANI

SERIKATPETANIREMBANG.COM - Binnur merupakan lembaga pendidikan agama yang senantiasa mengabdikan diri kepada negeri, mewujudkan regenerasi yang agamis dan nasionalis berdaya juang tinggi dengan mengedepankan rasionalitas dalam berfikir. Binnur diambil dari nama Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin (Ponpes Putra) dan Nural Firdaus (Ponpes Putri). Dari segi bahasa, Binnur juga mempunyai arti cahaya.

Selain Pondok Pesantren yang menjadi cikal bakal yayasan Binnur. Di tahun 2009 juga dikembangkan sekolah Madrasah Aliyah yang dikenal MAs BINNUR dengan Kepala Sekolah Abdul Azhim, S.IP. Sekolah ini tanpa pungutan biaya sepeserpun hingga lulus. Bahkan siswa tidak diwajibkan memakai seragam.
Binnur sering kali mengadakan kegiatan-kegiatan menarik seperti bedah buku, bakti sosial, pengembangan ketrampilan, pertanian dan lain lain. Salah satu acara yang berlangsung kemarin adalah seminar umum  dengan tema Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Memperkuat Ekonomi Kerakyatan.

Nara sumber yang hadir dalam acara tersebut adalah, (1) Nur Satyo Kurniawan dari OJK, (2) Polly Morpha B P dari BRI, (3) Rahmad Winardiyanto dari Bank Mandiri, (4) Edi Pramono dari Garuda Foods. Peserta dihadiri oleh siswa-siswi MAs Binnur Sulang, Petani, Peternak di kabupaten Rembang dan sekitar.

Sambutan di awali oleh Pengurus sekaligus Kepala Sekolah MAs Binnur Abdul Azhim, yang menganggap betapa pentingnya lembaga keuangan dalam support kegiatan usaha rakyat. Khususnya Petani, Peternak dan Siswa yang nanti ketika lulus mayoritas berwirausaha. Pada zaman dahulu, modal usaha bisa meminjam dari orang tua atau saudara. Tetapi untuk perkembangan saat ini, mau pinjam saudara sendiri pun sangat susah. Makanya Perbankan dianggap penting dalam menopong gerakan ekonomi rakyat.
Selanjutnya Pemateri Nur Satyo Kurniawan mengungkapkan bahwa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. 



Kontak selanjutnya :

Abdul Azhim - Yayasan Binnur - +62 852 2519 6400
Nur Rochim - MAs Binnur - +62 852 9332 1233

Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Label

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita