Kabupaten/kota didorong bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan (kanan) berbicara pada peluncuran dan bedah buku "Mencegah Kerugian Negara, Masyarakat dan Kerusakan Lingkungan" karya tim Lingkar Studi Pemberdayaan Perdesaan (LSPP) di Pendopo Pengayoman Temanggung, Jateng, Rabu (18/12/2019). ANTARA/Heru Suyitno


serikatpetanirembang.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong kabupaten/kota segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada 2020 untuk menyelesaikan masalah-masalah agraria, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan.


Pembentukan GTRA mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018 tentang Reformasi Agraria.
Ia mengatakan GTRA sudah dibentuk di tingkat pusat, ketuanya Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di tingkat provinsi sudah dibentuk oleh gubernur. Seluruh provinsi sudah membentuk GTRA, termasuk di Jawa Tengah.

"Tahun lalu ada anggarannya Rp1 miliar untuk satu provinsi untuk GTRA. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 telah memasukkan pembentukan gugus tugas ini di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun anggarannya lebih kecil dari provinsi," katanya.

Menurut dia dengan adanya dukungan dana dari APBN serta terdapat payung hukum Perpres nomor 86 tahun 2018 tersebut, maka tidak ada alasan bagi kabupaten/kota untuk tidak membentuk GTRA.

"Kelembagaan gugus tugas anggotanya adalah organisasi perangkat daerah di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Ketua pelaksana GTRA adalah Kepala Kantor Pertanahan dan ketua umumnya bupati/wali kota. Dengan demikian, diharapkan ada sinkronisasi, sinergi dan kolaborasi untuk persiapan reforma agraria," katanya.

Ia menyampaikan dalam Perpres nomor 86 tahun 2018 terdapat klausul bahwa pembentukan gugus tugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus terbentuk paling lama tiga bulan setelah perpres ditandatangani.

"Sekarang sudah setahun lebih dari terbitnya perpres, tetapi mayoritas kabupaten/kota belum membentuk gugus tugas, maka kami mendorong supaya seluruh bupati dan wali kota segera membentuk gugus tugas karena sudah ada payung hukum dan anggarannya dalam APBN 2020," demikian Usep Setiawan.


sumber:

https://jateng.antaranews.com/berita/281108/kabupatenkota-didorong-bentuk-gugus-tugas-reforma-agraria
Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Label

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita