SPI Menyambut Baik Kementerian ATR Meredistribusikan Tanah Masa HGU Berakhir dan Terlantar Untuk Atasi Krisis Pangan

JAKARTA. Kementerian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas penyiapan Hak Guna Usaha (HGU) yang habis dan tanah terlantar untuk dijadikan lokasi cetak sawah dan tanaman pangan. Kementerian ATR/BPN menyatakan terdapat tanah seluas 25.298,1735 hektar yang berasal dari Tanah Cadangan untuk Negara (TCUN) dan 14.825,4635 yang berpotensi dilepaskan sebagian dan segera ditetapkan sebagai TCUN.
Langkah Kementerian ATR/BPN ini menyikapi instruksi dari Presiden Joko Widodo, yang telah memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencetak sawah dan tanaman pangan. Hal ini mengingat semakin kuatnya ancaman krisis pangan di Indonesia, di tengah pandemi Covid-19 dan kemarau yang lebih kering di tahun 2020.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyambut baik rencana Kementerian ATR/BPN untuk meredistribusi HGU yang habis dan tanah terlantar untuk mengantisipasi krisis pangan. Menurutnya kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan program reforma agraria yang menjadi prioritas dari pemerintahan saat ini.
“Pada dasarnya tanah-tanah perkebunan yang HGU-nya telah habis, akan habis atau diterlantarkan itu masuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Oleh karena itu, kita (SPI) siap mendukung Kementerian ATR/BPN dan berkoordinasi mengenai dimana-mana saja tanah yang diidentifikasi sudah atau akan habis HGU nya” kata Henry.
“SPI dalam hal ini siap menjadi garda terdepan dalam program pencetakan sawah baru melalui redistribusi lahan eks HGU kepada petani pangan” lanjutnya.
Henry juga menyatakan sudah banyak petani anggota SPI yang berpengalaman mengolah tanah eks perkebunan menjadi tanaman pangan.
Konversi dari sawit ke tanaman non sawit yang dilakukan oleh petani SPI di Padang Lawas, Sumatera Utara. Foto oleh Zulfie Herwinsyah

“Di Padang Lawas, Sumatera Utara misalnya, petani anggota SPI sudah berhasil melakukan konversi dari tanaman perkebunan ke tanaman pangan, dari sawit ke padi. Upaya-upaya ini yang harus dipercepat dan dapat dimulai lebih dulu” kata Henry.
Henry mengatakan pemerintah juga tidak harus terpaku pada pencetakan sawah baru sebagai upaya mengantisipasi krisis pangan. Upaya memaksimalkan tanaman pangan di tanah pertanian yang sudah ada, termasuk juga diversifikasi pangan dapat dilakukan.
“Sebenarnya di tengah krisis pangan ini yang paling cepat dilakukan bukanlah mencetak sawah, tetapi selain gerakan menanam di sawah yang sudah ada, juga menanam padi di wilayah non-persawahan (padi gogo) dan juga mendorong diversifikasi pangan karena masyarakat Indonesia tidak hanya mengenal padi sebagai sumber pangan utama, terdapat umbi-umbian sebagai bahan pangan utama,” ujar Henry.
Henry juga menyatakan kebijakan ini dapat berdampak banyak bagi para petani dan rakyat yang bekerja di pedesaan. Tidak hanya itu hal tersebut dapat mengantisipasi munculnya pengangguran akibat Covid-19.
“Rilis BPS tentang situasi ketenagakerjaan di pedesaan menunjukkan terjadinya peningkatan pengangguran di pedesaan. Oleh karena itu, rencana redistribusi ini dapat dihubungkan dengan penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah. Kementerian Pertanian misalnya memiliki kebijakan ‘Ayo Menanam’ untuk memaksimalkan produksi pangan.” tambahnya.
Narasumber:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668

Sumber berita:
https://spi.or.id/spi-menyambut-baik-kementerian-atr-meredistribusikan-tanah-masa-hgu-berakhir-dan-terlantar-untuk-atasi-krisis-pangan/


Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita