TERJEMAHAN PASAL KE-6 DARI UNDROP

Pasal 6 UNDROP

1. Petani dan orang yang bekerja di pedesaan memiliki hak atas hidup, integritas fisik dan mental, kebebasan dan keamanan pribadi.

2. Para petani dan orang yang bekerja di pedesaan harus tidak mengalami penangkapan atau penahanan sewenang-wenang, penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, dan tidak dalam perbudakan atau penghambaan.
Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita