TEMBAKAU REMBANG


SERIKATPETANIREMBANG.COM - Tanaman tembakau mulai dibudidayakan lagi oleh Petani di Rembang sekitar tahun 2009. Saah satu inisiator yang mengajak PT. sadana Arifnusa adalah Mariyono, Petani asal Karangharjo kecamatan Sulang sekaligus Ketua APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Rembang.

Pada mulanya tanaman tembakau di Rembang hanya seluas 1 Ha area lahan. Minat dan antusias Petani yang begitu besar, karena hasil yang didapat dirasa menguntungkan dan mensejahtetakan hingga saat ini luasan lahan mencapai 4.500 hektar. Tanaman tembakau dianggap penting untuk dikembangkan, karena selain meningkatkan kesejahtetaan Petani tembakau sendiri juga berpengaruh pada pendapatan kabupaten Rembang melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT). Makanya kita berjuang untuk selalu mengajak Petani untuk budidaya tembakau karena mempunyai pengaruh baik dan luas untuk Rembang, ungkap Mariyono.

Penerimaan DBHCT yang didapat Rembang kali ini mencapai Rp. 18 Milyar, sangat signifikan dibanding awal-awal penanaman 2010 yang hanya Rp. 2 Milyar. Dana tersebut dibagi menjadi dua kategori. Pertama, Block Green sebesar 50% yang menjadi kewenangan Pemda Rembang untuk pembangunan infrastruktur yang terkait pertanian dan perkebunan. Kedua, Specifik green sebesar 50% yang digunakan untuk peningkatan mutu dan kualitas tembakau.

PT. Sadana Arifnusa merupakan perusahaan yang menjalin kemitraan dengan Petani tembakau di Rembang. Terkait grade mutu kualitas tembakau yang berwenang penuh adalah pihak perusahaan. APTI maupun Pemda belum mampu berpengaruh penuh terkait standart mutu kualitas tembakau. Namun tembakau di Rembakau tergolong tembakau dengan kadar TAR terendah dibanding daerah Wonosobo dan Temanggung. Tetapi ada perbedaan tembakau Rembang lebih banyak dalam segi kuantitas produktifitasnya.

Tembakau rajang kering di Rembang dalam luasan 1 hektar mampu menghasilkan 2 ton, sedangkan di Temanggung, Wonosobo hanya mencapai kisaran 5-7 kwintal/hektarnya, pungkas Mariyono Ketua APTI Rembang.

Harapan dari Petani yang bermitra dengan pihak Sadana, mengharap agar pihak perusahaan melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan kepada Petani secara penuh dalam peningkatan mutu tembakau dan kesejahteraan Petani serta adanya toleransi harga terhadap mutu kualitas tembakau. 

Dukungan pemerintah yang selama ini untuk Petani sangat membantu terkait subsidi pupuk sesuai RDKK yang bisa dipertanggung jawabkan. Tentu masih terdapat kekurangan yang menguatkan dan keberpihakan Petani, sehingga Pemerintah bersama Legislatif segera mewujudkan Perda yang saat ini masih Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Petani sesuai Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 yang telah diuji materi di Mahkamah Konstitusi, tambah Mahmudi Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Rembang.

Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita